MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat koordinasi penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus dan rehabilitasi sosial secara daring. Rapat yang digelar pada Senin (8/6) itu dipimpin langsung oleh Kementerian Sosial RI dan diikuti sejumlah lembaga negara.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Tengah, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kompleksitas penanganan anak yang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Pembahasan utama dalam rapat mencakup hasil asesmen terhadap anak-anak yang memerlukan perlindungan, pola dukungan antarinstansi, serta langkah-langkah konkret ke depan.
Setiap lembaga diminta menyampaikan temuan dan rekomendasi sesuai kewenangan masing-masing.
Rapat juga merumuskan rencana tindak lanjut yang sistematis, mulai dari pendampingan psikososial, rehabilitasi sosial, hingga pemenuhan hak dasar anak. Langkah perlindungan yang diperlukan pun disepakati untuk dijalankan secara terkoordinasi, tidak parsial.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam proses tersebut. Ia menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar perlindungan dan pembinaan terhadap anak bisa berjalan optimal.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung proses pendampingan dan rehabilitasi ini. Kami pastikan koordinasi lintas sektor akan terus digalakkan demi memastikan perlindungan dan pembinaan anak berjalan dengan baik,” ujar Muhlis. (ren/nue/ko)







