Komplotan Pembobol Rumah di Pangkalan Bun Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

oleh
oleh

PANGKALAN BUN — Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pembobol rumah di Pangkalan Bun.

Kasatreskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi membenarkan penangkapan tersebut. Penyidik masih memeriksa para terduga pelaku untuk mengungkap peran masing-masing.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” kata Gusti Muhammad Rifa Adabi, Rabu (16/9/2026).

Kasus ini berkaitan dengan sejumlah laporan pencurian rumah di Pangkalan Bun. Lokasi yang ditangani polisi antara lain Jalan Ahmad Wongso, Gang Mangga Baru, Gang Mangga 3, serta kawasan BTN Summer Residence.

Dalam aksinya, pelaku diduga membobol rumah dan membawa sejumlah barang, termasuk tandon air dan perangkat elektronik. Total kerugian dari beberapa kejadian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterkaitan kasus di sejumlah lokasi, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Penyidik juga menelusuri barang bukti dan keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.

Hingga Rabu (16/9/2026), proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.(bob)