Motor Warga Dijadikan Jaminan Utang Rp3,5 Juta, Bhabinkamtibmas Madurejo Mediasi

oleh
oleh

PANGKALAN BUN — Persoalan motor warga dijadikan jaminan utang sebesar Rp3,5 juta terjadi di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (17/9/2026).

Sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga berinisial S.N. disebut dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan pemilik. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan warga melalui Ketua RT 09 Kelurahan Madurejo.

Pengaduan itu ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, Polsek Arut Selatan, Aiptu Bambang Sugiarto, atas arahan Kapolsek Arut Selatan AKP Retno. Polisi kemudian mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian.

Dari pengaduan tersebut, persoalan bermula ketika DP meminjam uang Rp3,5 juta kepada R. Dalam transaksi itu, sepeda motor Honda Beat disebut digunakan sebagai jaminan. Namun, kendaraan tersebut diketahui merupakan milik S.N.

Bambang kemudian melakukan mediasi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menjelaskan persoalan. Polisi mendorong penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan agar masalah tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.

Hasil mediasi menyepakati persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Para pihak juga sepakat menjaga komunikasi dan hubungan silaturahmi setelah masalah selesai.

Bhabinkamtibmas Madurejo berharap penyelesaian tersebut dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di lingkungan Kelurahan Madurejo.(bob)