Subandi Tegaskan Honor Relawan Karhutla Palangka Raya Sudah Dianggarkan

oleh
oleh
Subandi, Ketua DPRD Kota Palangka Raya
Subandi, Ketua DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menepis isu miring yang menyebut pemerintah kota tidak menyediakan anggaran untuk membayar honor relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketua dewan menegaskan, dana tersebut sejatinya telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026, dan kini hanya tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Subandi membeberkan, postur anggaran penanganan karhutla yang semula dipatok sekitar Rp7,3 miliar, kini telah didongkrak menjadi lebih dari Rp10 miliar.

Penambahan dana segar sekitar Rp2,6 miliar tersebut, salah satunya diplot secara khusus untuk mengakomodasi pembayaran honor para relawan yang selama ini, berjibaku memadamkan api di wilayah Palangka Raya.

“Jadi, kalau di luar ada isu yang mengatakan anggaran untuk relawan itu tidak ada, itu sama sekali tidak benar. Pemerintah kota dan DPRD sudah bersepakat, dan anggarannya sudah disiapkan,” tegas Subandi kepada awak media, Selasa (6/10).

Menurut Subandi, belum cairnya honor relawan saat ini murni karena tahapan administrasi birokrasi yang wajib dilalui, bukan karena ketiadaan dana. Dokumen APBD perubahan yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 14 September lalu, harus melewati proses verifikasi di tingkat provinsi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah kesepakatan ditandatangani, dokumennya langsung kami kirim ke provinsi. Namun, sampai hari ini hasil evaluasinya belum dikembalikan,” jelasnya.

Subandi menekankan bahwa asas kepatuhan administrasi ini tidak boleh diterabas. Ia tidak ingin pencairan dana yang terburu-buru dan menyalahi prosedur birokrasi, justru memunculkan temuan atau persoalan hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, Subandi sangat berharap, proses evaluasi APBD Perubahan 2026 di tingkat provinsi dapat segera tuntas. Begitu dokumen dikembalikan, DPRD bersama pemerintah kota akan langsung memprosesnya ke tahap rapat paripurna penetapan.

“Kalau bisa, begitu hasil evaluasi dari provinsi turun, langsung kita proses agar anggarannya bisa segera dieksekusi. Kepastian pembayaran ini sangat penting agar hak dan jerih payah para relawan di lapangan dapat segera terpenuhi,” pungkasnya. (zia/ko)