Serapan Anggaran Palangka Raya Baru 46,46 Persen, Gerindra Soroti RAPBD 2027

oleh
oleh
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana peningkatan postur anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya pada tahun 2027, dibayangi oleh rapor merah rendahnya realisasi belanja daerah tahun ini. Hingga 31 Agustus 2026, serapan anggaran terpantau baru menyentuh angka 46,46 persen.

Kondisi tersebut memantik sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palangka Raya. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Jati Asmoro, mendesak pemerintah kota memastikan bahwa rencana kenaikan anggaran pada tahun depan benar-benar diimbangi dengan kapasitas eksekusi program yang optimal di lapangan.

Sorotan ini disampaikannya secara lugas, saat membacakan pemandangan umum fraksi, terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10).

Jati membeberkan, Pemkot Palangka Raya memproyeksikan pendapatan daerah 2027 mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, atau naik 17,29 persen dibandingkan APBD murni 2026. Sejalan dengan itu, pos belanja daerah juga dirancang naik 15,88 persen menjadi sekitar Rp1,4 triliun.

“Kenaikan paling mencolok terlihat pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan menembus angka Rp509,4 miliar, atau melonjak 41,73 persen. Sementara itu, alokasi belanja modal direncanakan sebesar Rp331,4 miliar lebih, naik tajam 68,75 persen,” urai Jati di hadapan peserta paripurna.

Menurutnya, besarnya postur anggaran yang disiapkan tidak akan otomatis menjamin mulusnya roda pembangunan jika eksekusinya masih kedodoran.

Peningkatan alokasi dana mutlak harus disertai dengan perencanaan yang matang dan perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran.

Fraksi Gerindra secara khusus menyoroti, minimnya serapan di sejumlah komponen belanja modal yang sangat krusial.

Merujuk data per 31 Agustus 2026, serapan belanja peralatan dan mesin baru terealisasi sebesar 20,08 persen. Sementara belanja gedung dan bangunan baru menyentuh 33,02 persen, disusul belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang tertahan di angka 37,35 persen.

Fakta lambatnya penyerapan anggaran pada pos-pos pembangunan fi sik ini dinilai sangat merugikan masyarakat, mengingat belanja modal berkaitan langsung dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan publik. Jati menegaskan, situasi ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh sebelum draf RAPBD 2027 diketok palu.

“Bagaimana evaluasi Pemkot terhadap rendahnya realisasi belanja tahun ini, khususnya pada belanja modal? Kami menuntut penjelasan dan strategi konkret apa yang disiapkan agar persoalan mandeknya serapan anggaran ini tidak kembali terulang pada tahun 2027 mendatang,” tandas Jati. (zia/ko)