Jasad Orangutan Dilaporkan Mengapung di Sungai Kumai, Tim KSDA Tak Menemukannya

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Informasi mengenai jasad orangutan yang dilaporkan mengapung di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, beredar di media sosial pada 13 Oktober 2026. Namun, tim yang turun ke lokasi sehari kemudian belum menemukan jasad satwa tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, membenarkan adanya informasi penemuan itu saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2026.

“Iya benar, Mas. Ada kita lihat di media sosial tanggal 13 Oktober terkait ditemukannya jasad orangutan yang mengambang di Sungai Kumai,” kata Handi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Balai KSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyisiran di Sungai Kumai pada 14 Oktober 2026.

Penyisiran itu dilakukan untuk menelusuri laporan mengenai jasad orangutan yang disebut mengapung di perairan tersebut. Tim berupaya memastikan keberadaan jasad berdasarkan informasi yang beredar.

Namun, upaya pencarian itu belum membuahkan hasil. Handi mengatakan tim gabungan tidak menemukan jasad orangutan selama penyisiran berlangsung.

Dengan demikian, keberadaan jasad yang dilaporkan tersebut belum dapat dipastikan melalui hasil pencarian tim pada 14 Oktober. Informasi awal masih bersumber dari unggahan media sosial.

Belum ditemukannya jasad orangutan juga membuat penyebab kematian satwa tersebut belum diketahui. Belum ada keterangan yang memastikan kondisi maupun keadaan yang melatarbelakangi laporan penemuan itu.

Orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi. Karena itu, laporan mengenai dugaan kematian orangutan perlu ditelusuri untuk memastikan fakta di lapangan dan menghindari kesimpulan yang belum didukung bukti.

Hingga keterangan Handi disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026, informasi yang terkonfirmasi adalah adanya laporan di media sosial pada 13 Oktober dan penyisiran oleh tim KSDA bersama OFI pada 14 Oktober. Dalam penyisiran tersebut, jasad orangutan tidak ditemukan. (Ko)