KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mendorong penataan Kota Kuala Kapuas melalui peningkatan dan pelebaran jalan. Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan masyarakat, terutama pemilik tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai meminta masyarakat mendukung rencana pelebaran jalan demi menciptakan akses transportasi yang lebih luas, nyaman, dan tertata.
Hal itu disampaikannya usai memimpin Rapat Integrasi dan Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, belum lama tadi.
“Kami mohon kepada warga yang terkena pelebaran jalan agar dapat menerima demi kemajuan pembangunan. Dengan dibukanya jalan, akses menjadi lebih luas dan tempat parkir juga lebih lega. Kita menata kota agar menjadi lebih baik,” ujar Usis.
Menurutnya, pelebaran jalan tidak selalu membutuhkan lahan yang luas. Dalam sejumlah kondisi, penataan hanya menyentuh bagian depan bangunan milik warga.
Usis menegaskan, masyarakat perlu melihat manfaat jangka panjang dari pembangunan tersebut. Selain memperlancar arus lalu lintas, pelebaran jalan diyakini dapat meningkatkan nilai tanah dan bangunan di kawasan yang ditata.
“Jangan jika terkena sedikit langsung menuntut ganti rugi yang berlebihan. Dengan jalan yang lebih baik, harga tanah Bapak dan Ibu akan jauh lebih tinggi dari nilai ganti rugi itu sendiri,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi sejumlah ruas jalan yang masih sempit menjadi salah satu kendala dalam pengembangan Kota Kuala Kapuas. Bahkan, ada ruas jalan yang menyulitkan dua kendaraan roda empat ketika berpapasan.
“Jika kita terus membiarkan jalan sempit, hampir dua mobil saja susah berpapasan, kapan Kapuas bisa maju?” katanya.
Terkait rencana pelebaran jalan di kawasan bantaran sungai, Usis menyatakan pemerintah tetap mempertimbangkan persetujuan masyarakat.
Apabila warga mendukung, pemerintah berharap tuntutan ganti rugi tidak memberatkan anggaran daerah. Sebaliknya, jika belum tercapai kesepakatan, pengembangan dapat dialihkan ke lokasi lain.
Pemkab Kapuas juga terus berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN serta sejumlah perangkat daerah untuk menyelaraskan program penataan kota dengan kebijakan reforma agraria.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Usis berharap pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan perkotaan mampu menjadikan Kuala Kapuas semakin menarik, baik bagi masyarakat maupun pengunjung.
“Mari kita dukung pembangunan di Kabupaten Kapuas, khususnya Kota Kuala Kapuas. Kita percantik kota kita agar orang yang berkunjung melihat Kapuas sudah berkembang pesat. Semakin baik kota kita, semakin banyak wisatawan datang dan semakin sejahtera masyarakat,” pungkasnya. (art/ko)






