Honor Relawan Karhutla Belum Cair, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Segera Bayar

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Honor relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum juga cair. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mendesak pemerintah kota segera menuntaskan proses administrasi agar hak para relawan dapat dibayarkan pada Oktober 2026.

Subandi menegaskan, DPRD telah mendorong percepatan pembayaran tersebut. Terlebih, kebutuhan anggaran penanganan karhutla, termasuk program yang diusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sudah dibahas dalam perubahan APBD 2026.

“Insyaallah, kami berharap pembayaran bisa dilakukan bulan ini (Oktober). Kami di DPRD juga mendorong pemerintah kota agar segera memprosesnya,” ujar Subandi, Rabu (14/10).

Menurutnya, pencairan honor relawan masih menunggu penyelesaian administrasi perubahan APBD. Badan Anggaran DPRD telah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026.

Tahapan berikutnya adalah pengesahan melalui rapat paripurna. Setelah itu, dokumen perubahan APBD dikirim kembali ke pemerintah provinsi untuk memperoleh nomor registrasi.

“Setelah nomor registrasi diterbitkan, pemerintah kota dapat melanjutkan proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Subandi memastikan usulan program BPBD telah masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Namun, terkait besaran honor yang akan diterima masing-masing relawan, pihaknya belum dapat memberikan kepastian.

“Kami tidak berbicara secara teknis mengenai besaran honor karena khawatir informasi yang disampaikan tidak tepat. Yang jelas, program yang diusulkan BPBD sudah kami tindak lanjuti dalam pembahasan perubahan anggaran,” tegasnya.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi segera dirampungkan. Dengan demikian, pembayaran honor relawan yang telah bekerja menangani karhutla tidak terus tertunda.

“Kami berharap pemerintah kota segera memprosesnya dan pemerintah provinsi juga mendukung percepatan ini, sehingga pembayaran honor relawan bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (zia/ko)