
KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa memperhatikan kesejahteraan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), terutama terkait pendapatan, jaminan kesehatan, dan keselamatan saat bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, menegaskan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi anggota MPA harus disertai dukungan nyata. Menurutnya, status resmi tersebut membawa tanggung jawab yang perlu diimbangi dengan perlindungan dan fasilitas kerja yang memadai.
Bejo mengingatkan, SK tidak seharusnya hanya menjadi dokumen administratif tanpa diikuti pemenuhan kebutuhan anggota di lapangan. Ia menyampaikan hal itu, Senin (19/10/2026), seraya meminta pemerintah memastikan hak dan kesejahteraan para petugas mendapat perhatian.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah desa yang menerbitkan SK anggota MPA. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi kendala dalam penyediaan fasilitas maupun jaminan kesehatan bagi anggota yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Karena itu, Bejo mendorong pemerintah desa menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten apabila anggaran yang tersedia belum mencukupi. Ia berharap sinergi kedua tingkatan pemerintahan dapat memastikan anggota MPA memperoleh pendapatan, fasilitas kerja, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan sesuai tanggung jawab mereka. Dukungan tersebut dinilai penting agar anggota MPA dapat menjalankan tugas secara aman dan optimal dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Seruyan.(ko)






