PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Aula Patriatama 95 Mapolres Kobar, Senin (26/10/2026). Wakapolres Kobar Kompol Permadi, S.E., S.I.K., memimpin apel yang diikuti personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Permadi meminta seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mengutamakan keselamatan selama bertugas. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum secara tegas dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas menyasar sejumlah pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan balapan liar. Penindakan didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang teguran sesuai mekanisme yang berlaku.
Polres Kobar mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi dokumen berkendara, dan memastikan kendaraan layak jalan. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dan menyesuaikan kecepatan, terutama saat kabut asap mengurangi jarak pandang. Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, kesadaran berlalu lintas diharapkan meningkat demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (bob)






