Terkait Aksi Kebijakan Satu Peta Mencegah Korupsi
PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual juga diikuti Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Sekretaris Daerah (Sekda) H Nuryakin, serta pejabat lainnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/9).
Dalam rakor virtual tersebut, hadir pemerintah daerah dari masing-masing provinsi se-Indonesia. Masing-masing gubernur dari setiap provinsi dalam acara tersebut hadir memberikan laporan terkait masalah terhadap aksi kebijakan satu peta di daerahnya.
Dalam laporan, Gubernur H Sugianto Sabran menyambut baik agenda yang diinisiasi KPK tersebut. Melalui agenda ini, pihaknya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait lahan yang masih perlu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam hal pembangunan sarana pendukung perekonomian di pusat kota. “Gedung perkantoran, rumah pemerintah, itu malah masuk kawasan hutan,” ucapnya.
Melalui forum tersebut, gubernur berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dan mendapat kepastian dari pemerintah pusat. “Supaya ini bisa diselesaikan dan mendapat kepastian,” tuturnya.
Sugianto menjelaskan, masalah perizinan masih menjadi kendala kendati lokasi pembangunan berada di kawasan perkotaan. Hal ini dapat menghambat roda perekonomian. Hambatan tersebut berupa terlambatnya investasi di Kalteng. “Itu semua karena kawasan, mau membangun apapun serba kawasan, sedangkan perizinan semua dipegang oleh Menteri LHK. Tidak ada dipegang oleh daerah,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, gubernur berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan agar roda perekonomian lancar dan investasi dapat lebih mudah.
“Dengan adanya kebijakan satu peta ini, saya berharap selaku gubernur Kalteng agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena kalau tidak selesai, hal itu dapat terjadi konflik lahan, akan ada ruang untuk korupsi,” tandasnya. (dan/ens/ko)