Bupati Ikuti Rakor TPID Bersama Presiden RI

oleh
oleh
RAKOR: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta jajaran, didampingi Unsur Forkopimda Kapuas dan Sekda Kapuas Septedy mengikuti Rakor TPID bersama Presiden RI melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Bappeda Kapuas, Senin (12/9).

KUALA KAPUAS – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Pusat dan Daerah saling bekerja sama dalam upaya pengendalian iflasi di tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Pertemuan Pembahasan Pengendalian Inflasi di daerah secara virtual meeting.

Pertemuan itu juga diikuti oleh bupati beserta jajaran, didampingi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Bappeda Kapuas, Senin (12/9).

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan, mengenai situasi perekonomian tanah air yang ikut goyang akibat adanya krisis yang melanda seluruh dunia. Ditambah lagi, dengan kenaikan harga BBM dan inflasi yang semakin mencekik keuangan negara serta masyarakat. Bila terus dibiarkan, kata Presiden Jokowi, hal tersebut akan berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa, yang apabila tidak bisa dikendalikan akan mengakibatkan terjadinya kemiskinan di suatu wilayah.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi kepada masyarakat akibat penyesuaian harga BBM dan iflasi di wilayah masing-masing, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.

Baca Juga:  Nilai MCSP Kapuas Naik Tahun 2025

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan No-mor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya. Ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka. Ojek juga bisa dibantu dengan ini, UMKM bisa dibantu dalam pembelian sembako. Begitu juga anggaran Belanja Tidak Terduga, ini bisa digunakan utamanya untuk subsidi iflasi,” katanya.

Usai mendengarkan arahan Presiden RI, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas, yang mana dalam kesempatan itu Ben mengingatkan sekaligus meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam Tim TPID agar merumuskan dan mengoptimalkan langkah pengendalian Iflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ben Brahim menyampaikan, tugas TPID Kabupaten Kapuas untuk mengetahui dan merumuskan segala kebutuhan pasar agar tidak terjadi kenaikan harga jual pasar terhadap segala kebutuhan masyarakat. “Kita harus bekerja keras untuk bagaimana menekan iflasi didaerah kita ini, saya mendorong para camat untuk berinovasi mengendalikan iflasi,” ungkapnya. (hm-skmf/ans/ko)