KASONGAN – Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan masterplan smart city Kabupaten Katingan selama empat tahapan sejak bulan Juni 2022 lalu telah selesai dilaksanakan. Dari kegiatan ini ada beberapa program atau kegiatan yang disepakati, untuk mendukung Smart City di Kabupaten Katingan yang akan dijalankan bersama dalam jangka pendek untuk satu tahun ke depan, menengah untuk lima tahun ke depan, dan panjang untuk 10 tahun kedepan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi, ketika penutupan Bimtek penyusunan masterplan Smart City Kota Cerdas Kabupaten Katingan, di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (20/9).
Terkait program Smart City Kabupaten Katingan ujar Wakil Bupati, dokumen masterplan Smart City Kabupaten Katingan sangat membantu percepatan pembangunan yang terintegrasi, dan berbasis digital di Kabupaten Katingan. “Ini juga diselaraskan dengan visi dan misi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Sunardi juga mengingatkan, bahwa program Smart City bukan menjadi tanggung jawab Diskominfopersantik saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, untuk diwujudkan melalui program-program, dan kegiatan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan komunikasi terintegrasi pada berbagai sektor. “Tentunya tidak meninggalkan kearifan lokal yang kita miliki selama ini,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya untuk mendukung program Smart City, saat ini telah dibangun infrastruktur. Mulai dari jaringan internet menggunakan kabel fiber optik bekerjasama dengan pihak ketiga yang terpusat di Diskominfopersantik Kabupaten Katingan dengan panjang kurang lebih 162 kilometer. Selain itu, juga telah dibangun 94 BTS sudah aktif, 24 BTS sudah dibangun belum aktif, 48 BTS dalam tahap pembangunan, 4 BTS dalam tahap survey awal. “Jumlah ini akan terus bertambah untuk mengatasi blank spot dan lemah sinyal 4G di Kabupaten Katingan. Perlu diketahui juga, mengingat wilayah Kabupaten Katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaan, maka Smart City ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau perdesaan melalui desa digital, sebagai salah satu penguat dalam pencapaian Smart City,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Katingan ini.
Ditempat yang sama Diskominfopersantik Kabupaten Katingan Wim menyampaikan, dalam upaya mewujudkan Smart City, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfopersantik telah membangun infrastruktur integrasi jaringan dan internet Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Katingan, serta menyusun Regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2019 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Katingan, dan dokumen pendukung berupa Masterplan teknologi informasi dan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Selain itu dukungan Pemerintah Pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui program percepatan akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan membangun menara-menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 Desa atau Kelurahan yang masuk dalam kategori lemah dan blank spot sinyal di Kabupaten Katingan. “Sebab hal ini akan menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah Smart City,” tuturnya.
Kemudian mantan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan, Camat dan perwakilan desa di Kabupaten Katingan, atas partisipasinya, dari awal hingga saat ini.
“Begitu kepada Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah bersedia mendampingi kami dalam kegiatan ini,” tandasnya.(eri)