Warga Katingan Mendapatkan Berbagai Bansos

oleh
oleh
Elmon Sianturi

KASONGAN – Di tahun anggaran 2022 ini warga Kabupaten Katingan mendapatkan berbagai macam Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah. Selain bantuan inflasi untuk meredam dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), juga ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi kepada Kalteng Pos, Senin (10/10).

Dikatakan mantan Kabag Hukum Setda Katingan ini, untuk PKH jumlah penerima nya sebanyak 3.848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan BPNT jumlah penerimanya sebanyak 6.634 KPM. Dari dua program Bansos ini totalnya sebanyak 10.482 KPM. “Perlu diketahui jika PKH ini jenis bantuan dalam bentuk tunai. Sedangkan BPNT dalam bentuk pangan. Semua bantuan ini dari Kementerian Sosial,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, dalam penyaluran terhadap dua bantuan yang sudah berjalan ini, diawasi langsung oleh tenaga pendamping sebanyak 11 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dimana 11 orang yang digaji langsung oleh Kementerian Sosial ini, menjadi ujung tombak bagi mereka di Dinas Sosial Kabupaten Katingan dalam melakukan pengawasan penyaluran bantuan-bantuan tersebut. “Jadi kami di Dinas Sosial ini tinggal memonitor saja. Misal A, gimana disana? Dan sebagainya. Jadi seperti itu,” terangnya.

Baca Juga:  KKN Mahasiswa UPR Disambut Antusias, Dinilai Bantu Pembangunan Katingan

Sementara ketika disinggung apa ada peningkatan untuk jumlah KPM tahun 2022? Menurut Elmon, dirinya selama ini selalu berupaya untuk mengupdate data melalui petugas yang di pekerjakan di setiap desa sebagai operator. Dengan tugas untuk mengelola, dan mencari warga tidak mampu di Kabupaten Katingan, sebagai calon penerima Bansos yang dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS). “Selanjutnya data tersebut kita dorong ke Kementerian Sosial. Dari situ Kementerian Sosial lah yang mempunyai otoritas menerima atau tidaknya data yang kita ajukan itu. Kita memang berharap, dari data yang kita ajukan itu bisa diterima, dan ada peningkatan. Meskipun selama ini kita hanya bisa berlapang dada. Karena memang yang ditangani oleh Kementerian Sosial itu seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kemudian supaya tidak salah paham terkait nilai bantuan untuk PKH, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan juga menegaskan, bahwa setiap penerima jumlahnya tidak sama. Tergantung tingkat kebutuhannya. “Jadi variatif lah nilainya. Misal dia punya anak tiga, semuanya sekolah. Mulai dari SD, SMP, dan ada yang SMA. Ya tentu beda yang dengan punya anak satu. Tapi paling kecil nilanya Rp 300 ribu. Ini yang harus dipahami, dan perlu diketahui oleh masyarakat kita,” tandasnya.(eri)