Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kembali Dipasang

oleh
oleh
PEMASANGAN - Petugas dari Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, ketika memasang pembatas jalan atau rekayasa lalu lintas jalan di jalur Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Kasongan, Senin (10/10).

KASONGAN – Untuk menertibkan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Katingan, khususnya di wilayah Kota Kasongan. Kini rekayasa lalu lintas atau pembatas jalan kembali dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perhubungan dan Perikanan. Lokasi pemasangan kali ini berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 depan SPBU, hingga melewati Kantor Samsat Kasongan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Christian Rain melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Agus Trisurya Dinata ketika dikonfirmasi mengatakan, total panjang rekayasa jalan yang mereka pasang kali ini kurang lebih 700 meter. “Pemasangan ini hanya kita lakukan di satu titik saja kemarin (Senin, Red). Selain yang sudah terpasang di simpang tiga antara Jalan Tjilik Riwut dan muara depan Jalan Soekarno-Hatta,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (11/10).

Rekayasa atau pembatas jalan ini tegasnya, hanya bersifat sementara. Sebab kedepan akan dibangun median jalan secara permanen pada sejumlah titik yang ditentukan. “Ini juga bagian dari upaya sosialisasi kita untuk masyarakat. Agar mereka terbiasa dengan adanya pembatas jalan itu, sebelum dibangun median jalan permanen,” jelasnya.

Dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas seperti ini tegas Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, pengguna jalan diingatkan untuk tidak melakukan potong kompas atau melawan arus. “Dari pengamatan kami sejak di pasangnya pembatas tersebut, masih banyak kita temukan yang melakukan potong kompas. Ini sangat berbahaya sekali,” tegasnya.

Dia ingin masyarakat Katingan sebagai pengguna jalan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. “Mari kita wujudkan tertib berlalu lintas, dan jalan berkeselamatan. Baik bagi diri sendiri maupun bagi pengendara yang lain,” tandasnya.(eri)