KASONGAN – Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang telah dirancang oleh Bappenas sejak awal tahun 2019. Regsosek ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi ketika membuka kegiatan rapat koordinasi daerah pendataan awal Regsosek tahun 2022 Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (12/11)
Dikatakan Wakil Bupati, bahwa pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu dilakukan perbaikan melalui penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid-19. “Dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, bapak Presiden menyampaikan, bahwa didalam situasi krisis kesehatan akibat pandemi Covid 19 belum sepenuhnya pulih. Situasi perekonomian dunia juga belum sepenuhnya bangkit,” ujar Sunardi.
Oleh sebab itu lanjutnya, dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan Regsosek harus dilakukan secara komprehensif. Perlu dipahami bahwa kegiatan Regsosek ini hanya sebagai basis data awal yang ke depannya harus dimuktahirkan secara berkala. Partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pengumpulan, dan pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga level Desa, dan Kelurahan. “Saya berharap agar kedepannya data Regsosek dapat dibagi dan dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan, dan implementasi program pembangunan. Terutama di Kabupaten Katingan,” tegasnya.(eri)