Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Amanat Pemendagri

oleh
oleh
PENYAMPAIAN: Ketua Fraksi PDI perjuangan DPRD Kotim Faisal Damarsing menyampaikan pandangan umum Fraksinya terhadap RAPBD tahun 2023, beberapa hari lalu.

kaltengonline.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023. Mereka mempertanyakan terkait dengan amanat pemendagri no.84 tahun 2022, bahwa pemerintah daerah agar memperhatikan dan memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi pascadampak pandemi Covid-19.

“Kami memohon penjelasannya, program apa saja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kotim pascapandemi Covid-19, dan berapa besar anggaran belanja untuk pemulihan sektor perekonomian masyarakat pascaovid-19,” kata Ketua Fraksi PDI perjuangan DPRD Kabupaten Kotim, Faisal Damarsing, Senin (17/10).

Menurutnya dalam rangka mewujudkan amanat untuk pemulihan sektor ekonomi tersebut,  pihaknya berharap agar diperhatikan dalam kebijakan APBD murni Tahun 2023 yaitu adanya penganggaran yang memadai guna pertumbuhan pada sektor ekonomi masyarakat, penguatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, hingga aksesbilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial yang adil dan merata di setiap wilayah Kabupaten Kotim.

“Selain itu pula, terkait persoalan pembangunan infrastruktur wilayah agar mendapat anggaran yang memadai dalam rangka keadilan sosial dan pembukaan aksesibilitas ekonomi pedesaan, demikian pula pada persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yaitu pendidikan dan kesehatan agar tetap menjadi fokus perhatian pemerintah daerah dan kita semua yang diberikan amanah untuk bersama-sama memperhatikan persoalan tersebut, agar visi pembangunan di Kabupaten Kotim yaitu terwujudnya Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera,  dimulai dari kebijakan kita dalam menyusun APBD,” ujar Faisal.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini pula mengharapkan dalam penyusunan APBD Murni tahun 2023 ini memperhatikan maksud dan tujuan dalam setiap penganggaran suatu kegiatan yang prioritas, akan dilaksanakan nantinya serta berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui struktur dan komposisi RAPBD murni tahun 2023 adalah pendapatan sebesar RP 1.722.652.131.762, Belanja sebesar Rp 1.774.331.695.000, Surplus/defisit anggaran sebesar Rp 51.679.563.238. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.65.686.563.238, Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.14.010.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp 51.679.563.288. (bah/ans/ko)