PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar senam bersama dengan pelaku usaha yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Car Free Day di Kota Palangka Raya, Sabtu (29/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah dengan pelaku usaha, sekaligus memberikan arahan tentang pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada semua pelaku usaha di Kalteng khususnya di Palangka Raya.
Plt Kadiskop dan UKM Kalteng Norhani S SOS MAP mengatakan, Pemprov Kalteng selalu mengimbau agar para pelaku UMKM yang tergabung dalam Ikatan Pedagang CFD Kota Palangka Raya dapat memiliki NIB sebagai legalitas usaha sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
“Dinas Koperasi dan UKM bersama Pemprov Kalteng selalu siap memfasilitasi para pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan NIB,” katanya.
Ia juga menyampaikan, UMKM yang telah bergabung dengan Ikatan Pedagang CFD Kota Palangka Raya berjumlah kurang lebih 750 orang saat ini. Sedangkan yang rutin mengisi kegiatan berjualan di CFD Bundaran Besar berkisar 350 pelaku usaha
“Dengan dibukanya kembali CFD oleh Pemerintah, kami harap pemulihan ekonomi di Kalteng khususnya di Kota Cantik Palangka Raya semakin membaik, dan juga diharapkan bisa memperkuat ketahanan ekonomi dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkualitas dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah dan daya saing,” tuturnya.
Ia juga mengimbau semua pengunjung maupun pelaku usaha, agar selalu mentaati protokol kesehatan serta tetap menggunakan masker supaya selalu sehat dan terhindar dari Covid-19.
“CFD merupakan sebuah gerakan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor, serta sebagai sarana untuk masyarakat jalan santai, rekreasi, tempat berdagang dan promosi bagi pelaku UMKM,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)







