Bupati Seruyan Pimpin Rapat dengan PT. Tapian Nadenggan

oleh
oleh
Bupati Seruyan, Yulhaidir (kiri) usai pimpin rapat lanjutan kewajiban 20 persen pembangunan kebun masyarakat dari pelepasan kawasan hutan pada PT. Tapian Nadenggan (eks. PT. Lestari Unggul Jaya), Senin 31 Oktober 2022. Foto: Protokol Seruyan.

PEMBUANG HULU – Bupati Seruyan, Yulhaidir pimpin rapat pembahasan lanjutan kewajiban 20 persen pembangunan kebun masyarakat dari pelepasan kawasan hutan pada PT. Tapian Nadenggan (eks. PT. Lestari Unggul Jaya), Senin 31 Oktober 2022 di Gedung Olah Raga Kecamatan Hanau di Pembuang Hulu.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Adhian Noor, S.IP., M.A.P., Perwira Penghubung 1015 Kodim Sampit, Kepolisian Resor Seruyan, Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Ketua Harian DAD Kabupaten Seruyan, Ketua APDESI Kabupaten Seruyan dan Camat Hanau, Camat Danau Seluluk, Camat Batu Ampar, Damang Kecamatan Hanau, kepala desa terkait serta Manajemen PT. Tapian Nadenggan.

“Dalam rangka penyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan, pihak Manjemen PT. Tapian Nadenggan (eks. PT. Lestari Unggul Jaya) menawarkan solusi dan jalan keluar dengan pola kemitraan angkutan produksi dalam kebun, sambil menunggu proses pembentukan koperasi dan pendataan calon petani,”ucapnya.

Namun pihak masyarakat tidak menerima tawaran tersebut. Karena tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat, pihak Manajemen PT. Tapian Nadenggan (eks PT. Lestari Unggul Jaya) yang hadir meminta waktu untuk disampaikan ke pimpinan pusat dan hasilnya akan disampaikan secara tertulis kepada masyarakat melalui Pemkab Seruyan, APDESI dan DAD terkait dengan usulan masyarakat tersebut.(bud)