Dana Pilkada Sebaiknya di Bank Daerah

oleh
oleh
Yohannes Freddy Ering
Ketua Komisi I DPRD Kalteng

“Siapa lagi yang harus utama mendukung peningkatan bank daerah, kalau bukan kita semua. Di sisi lain, memang dana Pilkada 2024 itu bersumber dari anggaran APBD Kalteng, seyogyanya di Bank Kalteng, bank milik daerah”

kaltengonline.com-Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menyarankan agar dana Pilkada 2024 ditempatkan di bank daerah atau Bank Kalteng.

“Sesuai NPHD atau nota penerimaan hibah daerah, sebaiknya dana pilkada di tempatkan di bank daerah. Sebab uang itu juga berasal dari daerah,” kata Freddy Ering di gedung DPRD Kalteng, Kamis (5/1).

Menurut politikus senior PDI Perjuangan Kalteng ini, dengan menempatkan dana pilkada di bank daerah, maka pihak penyelengara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng maupun Bawaslu peduli terhadap bank daerah.

“Siapa lagi yang harus utama mendukung peningkatan bank daerah, kalau bukan kita semua. Di sisi lain, memang dana Pilkada 2024 itu bersumber dari anggaran APBD Kalteng, seyogyanya di Bank Kalteng, bank milik daerah,” tegasnya.

Menurut Freddy, dari segi pelayanan, Bank Kalteng juga sudah bagus dan sudah menjangkau hingga kecamatan, sehingga mempernudah penyaluran dana pilkada sampai ke tingkat paling bawah.

“Terkait dana pilkada ini, meski ada diiming-imingi berbagai reward menarik dari bank lainnya, sebaiknya abaikan saja. Tetap harus di bank daerah. Sebab ini berkaitan dengan uang daerah, bukan bersumber dari APBN atau dana pribadi,” tambahnya.

Dijelaskan Freddy, dalam penempatan dan penggunaan dana pilkada harus sesuai mekanisme yang transparan dan akuntabel. Jika berkaitan dengan reward yang diterima, baik berupa uang, misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara/ kas daerah. “Kalau yang diterima dalam bentuk aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota penerimaan hibah daerah,” ungkapnya.

“Artinya itu bukan pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau negara. Harapannya dapat dipahami bersama. Intinya kita semua harus turut peduli membesarkan Bank Kalteng. Sekali lagi kalau bukan kita semua, siapa lagi,” pungkasnya. (irj/ens/ko)