kaltengonline.com-Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan tidak henti-hentinya diingatkan, agar memfungsikan peran Bendahara terkait urusan keuangan. Ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kades dan Penjabat Kepala Desa di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan baru-baru ini.
Masalah ini tegas Sakariyas menjadi perhatiannya, karena banyak laporan yang diterima olehnya, keuangan desa di pegang dan dikelola oleh Kepala Desa. Padahal secara aturan pemerintahan maupun organisasi, tidak diperbolehkan orang lain yang mengelola keuangan selain Bendahara.
“Urusan keuangan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Bendahara. Ini sering saya sampaikan. Tapi kelihatannya masih saja terjadi. Uang diambil oleh Bendahara di Bank. Setelah diambil diambil oleh Kepala Desa,” ucap Sakariyas.
Hal semacam ini, jelas orang nomor satu di Kabupaten Katingan, tentu akan menjadi masalah.
Sebab Bendahara tidak tahu apaapa, dan hanya tanda tangan kwitansi.
“Resikonya Bendahara pun juga bisa masuk penjara. Jadi saya ingatkan, jangan main-main dengan keuangan. Laksanakan tugas sesuai fungsi. Termasuk sekretaris desa,” tegasnya. (eri/art/ko)