Pedesaan di Lamandau Perlu Mendapatkan Sumber Listrik

oleh
oleh
Jubair Arifin

kaltengonline.com-Desa-desa di wilayah Kabupaten Lamandau masih banyak yang belum teraliri listrik dari perusahaan listrik negara (PLN). Hal ini membuat desa-desa tersebut sulit berkembang dan terkesan terisolir. Melihat kondisi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Jubair Arifin minta kepada Pemprov Kalteng supaya dapat memperhatikan pembangunan jaringan listrik di wilayah Lamandau.

“Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pembangunan jaringan listrik itu menjadi kewenangan provinsi. Jadi harapan kita pemprov bisa memperhatikan hal tersebut,” kata Jubair Arifin, Selasa (10/1).

Agar jaringan listrik dapat terbangun secara merata, menurutnya, pemerintah perlu memikirkan alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik tersebut. Misalnya dengan membangun listrik tenaga surya maupun menggunakan biogas.

“Saya rasa listrik tenaga surya bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, atau juga dengan menggunakan biogas, karena pengembangan listrik itu dilakukan dengan memanfaatkan limbah sawit, saya rasa bahan bakunya mudah didapatkan,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Tekankan Pertanian Jadi Prioritas Pembangunan

Untuk dapat mengembangkan jaringan listrik menggunakan biogas tentu kerja sama antara pemda dengan PBS menjadi kunci penting dalam pemanfaatan limbah sawit cair sebagai biogas penghasil listrik. Supaya berjalan maksimal, pemerintah harus dapat menjembatani terkait bagaimana cara dan aturannya, sehingga kerja sama tersebut memiliki alur dan aturan yang jelas.

Dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, Jubair mengaku, siap membangun kerja sama, jika diizinkan gubernur. Selama ini, pemerintah setempat pun sudah melakukan kerja sama biogas dengan PT Gema Reksa dengan sumber dana dari APBD.

“Kita harapkan ada sinergi dari provinsi dan kabupaten supaya pemerataan jaringan listrik di Kalteng ini semakin baik dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau itu,” pungkasnya. (irj/ens/ko)