SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar segera melakukan pendataan terhadap warganya yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga nantinya dapat dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman.
“Saya minta semua kades untuk dapat melakukan pendataan terhadap warganya yang belum memiliki KTP, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak memiliki KTP, karena itu sangat penting bagi warga yang ingin berurusan,” kata Halikin, Selasa (31/1).
Dirinya juga informasikan, pada 7 Januari 2023 kemarin Pemerintah Kabupaten Kotim telah melakukan kerja sama dengan pihak BPJS kesehatan, sehingga warga yang sudah memiliki KTP dan terdaptar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu lagi mengunakan kartu untuk berobat.
“Bagi warga yang sudah memiliki KTP tidak perlu lagi memakai kartu BPJS untuk berobat mereka cukup membawa KTP, karena nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP sekarang menjadi pengganti kartu BPJS,” ujar Halikin.
Dirinya mengatakan dirinya akan memprogramkan berobat gratis bagi warga Kabupaten Kotim yang dimasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bebannya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Sehingga masyarakat dapat berobat di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah ini dengan cukup membawa KTP saja.
“Sekarang KTP sudah bisa digunakan untuk berobat, tetapi bagi yang sudah terdaftar di JKN, maka dari itu saya meminta kepada Kades untuk mendata warganya yang belum punya KTP. dan kalau sudah didata segera komunikasi dengan camat sehingga dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil agar segera melakukan perekaman,” ucap Halikin.
Ia juga meminta pihak Disdukcapil juga terus melakukan jemput bola ke Kecamatan untuk melakukan perekaman sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kota Sampit, karena kasian mereka harus datang jauh dengan memakan waktu dan biaya cukup besar. (bah/ans/ko)