kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) pembekalan bagi tenaga pendamping koperasi dan UMKM DAK nonfisik program pengembangan kapasitas koperasi dan UKM (PK2UKM) 2023, di Hotel Luwansa Palangka Raya, mulai Kamis (2/3) hingga Jumat (3/3). Pada kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya didapuk menjadi narasumber.
Kepala Diskop UKM Kalteng Norhani mengatakan Pemprov Kalteng mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya yang luar biasa terhadap tenaga kerja, termasuk pelaku UMKM.
“Dengan masuknya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini harapannya pelaku UMKM dapat tercover daripada manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Norhani saat dibincangi usai penutupan kegiatan, kemarin.
Untuk itu, para pendamping UMKM yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi fasilitator sebagai kepanjangan tangan pemerintah terhadap kepengurusan program BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran para pendamping inilah yang secara langsung turun ke masyarakat dan menggelar berbagai kegiatan di daerah.
“Secara tidak langsung para pendamping ini nantinya juga akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya kepada Kalteng Pos.
Untuk itu, Pemprov Kalteng mendorong para pelaku UMKM dapat terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Kalteng melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) milik Diskop UKM memberikan fasilitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yang mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Lantaran, saat pengurusan NIB dan sertifikasi halal itu harus mencantumkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah memberikan fasilitas kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan di PLUT ini.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama Diskop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan ini. Pihaknya juga mengapresiasi Pemprov Kalteng yang telah menyisipkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan ini.
“Adanya para pendamping yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat mengedukasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Budi.Budi menyebut ada empat manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). Pihaknya menyebut UMKM mendapatkan banyak manfaat dengan mengikuti program pemerintah pusat ini yang sudah jelas memiliki undang-undangnya ini.”
Untuk pekerja rentan kami utamakan mendaftarkan dua program terlebih dahulu, yakni JKK dan JKM, jika memang memiliki kemampuan untuk mengikuti jaminan hari tua itu lebih baik,” tegasnya,
Pihaknya menyebut salah satu manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini yakni misal saja mengikuti JKK, apabila yang bersangkutan hari ini sudah terdaftar dan membayar lunas iuran maka apabila terjadi kecelakaan di esok harinya sudah akan dibiayai hingga sembuh. (abw/kom/b5/ko)







