KASONGAN-Berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Katingan nomor 17 tahun 2022, tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2021 lalu, kini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan.
Hal ini diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas ketika menyerahkan pertanggungjawaban Bupati Katingan terhadap APBD tahun anggaran 2022, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (27/3) siang.
Dijelaskan bupati, rekomendasi dari DPRD Kabupaten Katingan ini berkaitan dengan penanganan dan penekanan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Katingan.
Pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Katingan.
Menurunkan jumlah desa tertinggal dari tahun 2021 sebanyak 73 desa, kini menjadi 57 desa di tahun 2022. Kemudian mempersiapkan tenaga kerja terampil, dan berdaya saing. Sehingga dapat terserap oleh dunia usaha, dan tersedia informasi pasar online.
“Kemudian pemenuhan tenaga guru yang diakomodir melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2022 lalu. Begitu juga untuk tenaga bidan dan perawat.
Hingga menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Sakariyas.
Sedangkan dari sisi infrastruktur lanjutnya, diantaranya adalah pembangunan Kantor Kecamatan Marikit, dan Kecamatan Sanaman Mantikei tahap pertama.
Kemudian pembangunan guest house di Kecamatan Petak Malai.
Pembangunan rumah jabatan, hingga aula kecamatan. Termasuk ada pembangunan bidang lain seperti kesehatan, pendidikan dan yang lainnya.
“Ini semua kita lakukan secara bertahap, dan menyesuaikan kemampuan anggaran kita. Oleh sebab itulah kami terus berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Katingan, agar dapat merealisasikan penyediaan infrastruktur di kecamatan se-Kabupaten Katingan,” terangnya. (eri/art/ko)





