PALANGKA RAYA-Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dianggap sebagai bentuk langkah antisipasi awal. Kegiatan tersebut merupakan bagian yang sangat penting dari program program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Raya Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat Batu Suli Internasional, Selasa (9/5).
Sekda menyebutkan, jika ini adalah dilaksanakan secara sinergi, komprehensif, seperti saat menangani covid 19 kemarin dimana semua pihak terlibat di dalamnya,” ucapnya tegas.
“Yang kita laksanakan hari ini adalah kegiatan yang sangat penting dan menjadi kita semua,” tuturnya.
paparannya ia juga mengatakan jika Kota Palangka Raya sering bencana. Hal inilah mengapa tersebut menjadi suatu yang penting. Karena penanganan kebencanaan merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Sama seperti pendidikan, kesehatan, ketertiban, keamanan, sosial, dan juga infrastruktur. Penanganan kebencanaan masuk di 6 unsur wajib pelayanan dasar,” terangnya.
“Ini bukan urusan pilihan, sehingga persoalan lingkungan wajib diperhatikan lebih,” tekannya dalam sambutannya.
Selain itu juga dalam sambutannya ia mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk turut berperan aktif untuk menjaga lingkungan. “Mengurangi sekecil mungkin kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Mengingat kegiatan yang digelar di Aula Hotel Suli Internasional tersebut juga merupakan bentuk upaya metigasi.
“Dimana upaya ini untuk mengurangi secara komprehensif segala bentuk risiko bencana,” jelasnya. Yang mana upaya tersebut mencakup persoalan luas, mulai dari pelatihan, penguatan kapasitas, juga perencanaan.
Di tempat yang sama, Achmad Zaini selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota menyampaikan jika Kegiatan sosialisasi itu berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia melalui rapat koordinasi khusus kebakaran hutandan lahan hari Jumat tanggal 20 Januari 2023. “Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, salah satu arahannya adalah seluruh daerah bersiap siaga dan meningkatkan usaha melakukan memecahkan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini oleh DLH sebagai upaya pencegahan dini, sebelum terjadinya bencana kerusakan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya. (zia/ko)