MUARA TEWEH – Dalam rangka memaksimalkan penggunaan keuangan dan anggaran daerah, unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (Batara). Rombongan DPRD Kubar diterima di gedung DPRD Barito Utara, Rabu (10/5).
Kedatangan rombongan dewan dari Kubar sebanyak 13 orang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat H Ahmad Saipul diterima Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dewan dari Kubar tersebut. Dimana tujuannya untuk mengkaji masalah penggunaan keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan di daerah. Juga untuk bertukar pikiran dan dapat mempererat tali silaturahmi antara DPRD guna kemajuan daerah.
Menurut Mery Rukaini, dalam penggunaan keuangan daerah, Kabupaten Barito Utara telah membuat peraturan daerah (perda), sehinga kegiatan yang dilaksaanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai payung hukum yang ada.
“Dengan perda itu, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara sudah beberapa tahun mendapat predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng,” kata Mery Rukaini yang juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat Barito Utara itu.
Ia juga menyampaikan terkait kunjungan kerja yang dilakukan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat sudah sewajarnya dilakukan, apalagi dua wilayah merupakan penyangga ibu kota negara Nusantara.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat H Ahmad Saipul mengatakan, kedatangan mereka ke Barito Utara sudah yang ketiga kalinya, sehingga penuh dengan keakraban.
Selain itu, anggota DPRD Barito Utara juga pernah melaksanakan kunjungan ke Kutai Barat.
Menurut Ahmad Saipul, apa yang sudah dipaparkan oleh ketua dan anggota DPRD Barito Utara bisa memberi masukan berarti terkait dengan penggunaan anggaran, sehingga nantinya dapat diterapkan di wilayah Kutai Barat. (noy*/ens/ko)