Dewan Minta Awasi Peredaran Rokok Ilegal

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi

SAMPIT- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M.Abadi sangat menyayangkan kalau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) adanya rokok ilegal beredar semestinya pihak terkait terutama Bea Cukai di daerah ini melakukan suatu upaya yang ditempuh adalah dengan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di daerah dan mencegah kerugian dari maraknya rokok ilegal.

“Rokok ilegal dinilai merugikan banyak pihak, selain itu juga menjadi penyebab kerugian pendapatan negara dan menghambat berkembangnya industri rokok nasional. Dan masyarakat pun terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta para penjual rokok yang resmi pastinya rugi karena barangnya sulit laku, karena para perokok akan memilih rokok yang murah,” kata Abadi, Jumat (13/5).

Dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera mengatasi persoalan ini bersama pemerintah Kabupaten Kotim supaya tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dan memang yang namanya ilegal itu tidak dibenarkan secara hukum harus di berantas dan semua pintu masuk barang baik itu laut ,darat dan udara harus diperketat pengawasanya terutama angkutan barang barang.

“Saya harap pengawasan bisa diperketat baik jalur laut, darat mau pun udara supaya bisa mengantisipasi masuk nya barang ilegal ke Kabupaten Kotim ini,” ujar Abadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini  juga mengatakan kalau Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-260/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT, persentae peruntukan DBHCHT adalah 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen, untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan.

” Untuk kegiatan penegakan hukum, salah satunya adalah pemberantasan rokok ilegal sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP perlu melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menjalin sinergi, kerja sama, dan membahas rencana kegiatan yang akan dilakukan selama tahun 2023 ini dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal,” tutupnya.(bah).