DPRD Prihatin Tingginya Angka Perceraian Akibat Pernikahan Dini

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj.Megawati

SAMPIT–Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) salah satunya dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini, hal ini membuat keperihatinan pihak  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat.

“Kami prihatin akan persoalan ini dan masih menjadi masalah klasik serta pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan, sehingga banyak melahirkan janda muda dan juga berdampak terhadap anak yang menjadi hasil pernikahan dini bisa terlantar,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati

Dirinya mengatakan tingginya fenomena pernikahan dini didaerah ini tidak lepas dari pengaruh lingkungan pergaulan, informasi dan komunikasi yang begitu pesat, kurangnya pendidikan dan pembangunan karakter anak muda serta lemahnya pengawasan orangtua.

“Masalah ini perlu ada tindakan nyata, karena kalau pernikahan dini ini sampai meningkat patut dipertanyakan apa yang sedang terjadi pada kota ini, maka seluruh elemen masyarakat juga harus memerhatikan masalah ini,” ujar Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga memgatakan masalah pernikahan dini butuh sinergitas semua pihak, termasuk peran orang tua, karena masa remaja adalah masa di mana mencari jati diri, sehingga jangan sampai terjatuh pada pernikahan usia dini apalagi pada umur sekolah.

“Para orang tua jangan mudah begitu saja menikahkan anaknya apalagi pada saat umur belum produktif. Sehingga rawan terjadi perceraian, Orang tua harus mengoptimalkan perannya, karena peran orang tua pada fase usia anak menginjak remaja sangat di butuhkan,” tutupnya.(bah)