SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun berharap perusahaan besar swasta (PBS) yang berivestasi di daerah ini untuk lebih terbuka dalam pengelolaan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kita hanya ingin agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program CSR itu tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah. Kan CSR ini wajib dilaksanakan perusahaan, makanya wajar kalau pemerintah daerah minta ini dilakukan secara transparan,” kata Rimbun ST, Rabu, (19/4).
Menurutnya saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotim, Selain itu juga terdapat perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, jasa dan lainnya.
“Aturan telah mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang dananya disisihkan dari sebagian kecil keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya. Program ini untuk memastikan agar perusahaan berkontribusi nyata membantu masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi,” ujar Rimbun
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, kalau semua perusahaan menjalankan program CSR sesuai aturan dan tepat sasaran maka program ini akan membawa dampak positif yang sangat besar terhadap pembangunan desa dan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Maka dari itu perlu adanya sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah daerah. Program CSR yang dijalankan perusahaan diharapkan sejalan dengan perencanaan pembangunan yang sudah dibuat pemerintah sehingga akan tepat sasaran dan dampaknya signifikan bagi masyarakat,” tutupnya.(bah).