SAMPIT- Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak tergantung dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk melakukan pembangunan desa, Tetapi Pemdes harus mampu berinovasi menggali potensi-potensi usaha di desa yang bisa garap oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu sendiri.
“Misal ada usaha unit desa. Kalau sudah dibentuk BUMdes maka akan ada pendapatan asli desa. Itu akan terus mendatangkan pendapatan untuk desa, apabila semuanya sudah jalan,” kata, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun ST, Selasa (20/6).
Menurutnya keberadaan BUMDes itu sendiri ketika sudah menghasilkan pendapatan , maka kedepannya desa tidak hanya menggantungkan pendapatannya dari ADD dan DD baik dari kabupaten dan pusat. Melainkan, ada kemandirian untuk membangun desanya melalui BUMDes tersebut.
“Kalau desa itu sudah mandiri tentu akan ada kepuasan tersendiri bahwa desa ini dibangun berdasarkan pendapatan asli desa. Artinya, desa ini bagus dalam memanfaatkan peluang,” ucap Rimbun.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa desa yang belum produktif perolehan hasil BUMDesnya bisa lebih banyak belajar kepada desa yang sukses dalam pengelolaan dan manajerial BUMDes.
“Dan bagi desa yang belum memaksimalkan BUMDesnya dan segera menggali potensi yang ada di desannya, sehingga nantinya mendapatkan pemasukan bagi desa, dan kemajuan desa tergantung dengan kepala desanya,” tutupnya.(bah).