“Apabila menyalahgunakan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, maka risikonya ditanggung sendiri. Siap-siap pindah tempat tidur. Berurusan dengan hukum. Tolong ini diperhatikan. Jangan sampai terjadi berurusan dengan hukum” Sakariyas Bupati Katingan
KASONGAN-Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas, Penjabat (Pj) Kepala Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Damang Kepala Adat Kecamatan Petak Malai, Damang Kepala Adat Kecamatan Marikit dan Damang Kepala Adat Kecamatan Sanaman Mantikei diingatkan agar jangan sampai menyalahgunakan kewenangannya.
Peringatan ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, usai melakukan pelantikan di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (21/6). Pada kesempatan ini Sakariyas menegaskan, agar Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Apalagi, tegas Sakariyas, bagi kepala desa. Jangan main-main dalam menggunakan anggaran desa. Sekecil apapun anggaran itu, harus kita pertanggung jawabkan dengan baik. “Sebab apabila menyalahgunakan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, maka risikonya ditanggung sendiri. Siap-siap pindah tempat tidur. Berurusan dengan hukum. Tolong ini diperhatikan. Jangan sampai terjadi berurusan dengan hukum,” tegas Sakariyas.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini dimana ada banyak Kepala Desa yang terjerat kepada persoalan hukum. Sehingga pada akhirnya, tak sedikit yang masuk penjara.
“Oleh sebab itulah saya tidak henti-hentinya mengingatkan masalah ini disetiap kesempatan. Tolong patuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku. Uang yang kita kelola, bukan uang pribadi kita. Ini yang perlu kita ingat,” tandasnya. (ko)






