PBS Harus Bantu Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa dan Kecamatan

oleh
oleh
Anggota DPRD Kotim, Dadang Prianto

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Prianto  mengharapkan peran serta perusahaan besar  swasta (PBS) yang berada di wilayah utara untuk perbaikan jalan poros yang menghubungkan antar desa dan kecamatan khususnya Kecamatan Tualan Hulu dengan Kecamatan Telaga Antang karena selama ini jalan tersebut rusak dan belum beraspal.

“Kami meminta peran serta PBS untuk ikut melakukan perbaikan jalan yang rusak dan dapat menghibahkan lahan serta mencabut ijinnya untuk lahan yang terkena jalan, seperti jalan poros menuju Desa Bukit Makmur yang panjangnya enam kilometer yang terkena  lahan milik perusahaan, agar tidak menjadi  kendala pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tersebut,” kata Dadang Prianto, Kamis (22/6).

Dirinya juga mengatakan selain menghibahkan lahan mereka juga turut membantu perbaikan jalan tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena kalau hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah yang saat ini anggaranya terbatas, maka sangat tidak optimal dan perlu waktu yang lama perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Hingga saat ini jalan poros menuju Desa Bukit Makmur belum dapat perbaikan, maka dari ini peran serta pihak PBS untuk membantu perbaikan jalan tersebut sangat dibutuhkan,” ujar Dadang Prianto.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan jalan tersebut merupakan akses ke kecamatan dan penghubung antar desa,  juga merupakan urat nadi perekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Jadi saat ini butuh peran pemimpin-pemimpin di tingkat kecamatan dan desa untuk mengkondisikan hal tersebut, jangan terpaku anggapan kalau jalan kabupaten menjadi peran Bupati dan PUPR saja.

“Saya mengharapkan pihak PBS dapat membantu perbaikan jalan penghubung antar kecamatan dan desa dengan mengunakan CSR nya, jangan hanya beranggapan jalan tersebut merupakan peran Bupati dan PUPR saja, dan apabila perbaikan lintasan jalan tersebut terkena lahan perusahaan maka dapat menghibahkannya kepada pemerintah daerah, agar program perbaikan infrastruktur dari pemerintah dapat dikerjakan dan tidak menjadi kendala,” ujar Dadang Printo

Menurutnya kalau pihak perusahan tidak mau menghibahkan atau melepas kawasan yang dilintasi jalan tersebut, maka perbaikan jalan itu tidak dapat dilakukan, maka dari itu peran serta perusahaan harus benar-benar membantu pemerintah agar program pembangunan di wilayah utara dapat dilaksanakan dengan baik.

“Peran serta Camat dan Kepala Desa dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar pembangunan di wilayah utara dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.(bah)