KASONGAN-Dalam waktu dekat, tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Kepolisian dan TNI, akan melakukan pengendalian lalu lintas di wilayah Kabupaten Katingan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby kepada Kalteng Pos barubaru ini.
Pengendalian ini, jelas Roby, mereka lakukan untuk pengawasan penggunaan badan jalan kabupaten. Sebab selama ini jalan di wilayah Kabupaten Katingan banyak digunakan untuk angkutan pertambangan, perkebunan, hingga kehutanan.
“Jangan sampai ada perusahaan yang mengangkut barangnya melebihi dari tonase badan jalan kabupaten. Sebab di tempat kita ini jalannya maksimal hanya boleh mengangkut dengan berat sekitar delapan ton.
Melebihi dari delapan ton tidak boleh, dan harus diberikan sanksi,” jelas Roby.
Pengendalian atau pengawasan mobil angkutan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengamankan jalan milik Kabupaten Katingan. Sehingga daya tahan jalan yang dimiliki bisa bertahan lebih lama.
“Perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan ini, seharusnya mereka memiliki jalan sendiri. Sehingga tidak mengganggu jalan kabupaten. Namun karena hingga saat ini tidak ada di bangun, sehingga masih diizinkan menggunakan jalan kabupaten. Namun dengan catatan, tidak boleh melebihi tonase maksimal,” tandasnya. (ko)






