PULANG PISAU-Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan menyoroti pelaksanaan program plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat.
Menurut juru bicara Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan Ragil Ari L Supar perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib melaksanakan program plasma 20 persen.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dan dinas terkait, agar lebih bijak dalam memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, tanpa mengenyampingkan aturan yang ada.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan. “Saya sangat sependapat dan memang demikian seharusnya,” ucap Tony.
Selain itu, terkait dengan dengan rencana pelantikan pejabat, Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan memberikan masukan agar dalam pelantikan pejabat mempertimbangkan jenjang karier PNS sekarang maupun yang akan datang.
Sehingga membangkitkan semangat dan gairah kerja PNS, khusus pejabat yang menduduki setingkat eselon III/a yang menduduki jabatan III/b diprioritaskan khusus untuk PNS yang telah mengikuti diklatpim III. Terkecuali hal yang bersifat Pns tersebut sulit dicari, urgen dan vital. Atas saran tersebut Sekda juga mengaku saya sangat sependapat. “Memang demikian seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan juga berharap agar segera dipercepat dalam penyerapan APBD murni tahun anggaran 2023.
Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan APBD perubahan.
Karena sampai saat ini untuk serapan anggaran di Kabupaten Pulang Pisau masih belum maksimal.
Menanggapi hal itu, Sekda mengucapkan terima kasih dan mengaku sependapat dengan hal tersebut.
“Ini akan menjadi perhatian kami untuk segera mempercepat penyerapan anggaran APBD murni tahun 2023,” tandasnya. (ko)






