kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (6/6). Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala itu, berdiskusi dan bertukar pendapat, ide serta gagasan terkait penanganan cagar budaya di Kota Palangka Raya.
“Kunker ini sekaligus studi komperatif tentang bagaimana cara penanganan cagar budaya yang berada di Kota Palangka Raya. Tentunya pengawasan oleh lembaga DPRD Kota Palangka Raya ini,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Arfah, Selasa (6/6/2023).
Kunjungan para wakil rakyat itu, disambut baik oleh tim pakar ahli badan musyawarah, Hj. Sitti Masmah. Soal penanganan cagar budaya tersebut, dikatakan Sitti Masmah sangat penting sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya di Palangka Raya yang berkelanjutan.
“Harus disadari, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan, agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga. Tidak rusak dan juga hilang,”ujarnya.
Dia menuturkan, beragam cagar budaya di Kota Palangka Raya yang sejauh ini masih terjaga dengan baik. Seperti halnya keberadaan Tugu Tiang Pancang Kota Palangka Raya, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Rumah Tjilik Riwut, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Struktur Tower PDAM, Rumah Tradisional Huma Hai Mahin, Rumah Tradisional Sei Gohong dan Sandung Ngabe Soekah. Dia juga menyebutkan masih banyak lagi cagar budaya yang ada di Kota Cantik ini.
Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya di wilayah Kota Palangka Raya, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) memiliki tanggung jawab penuh dalam hal itu. Khususnya pengelolaan dan perawatan. (rin/hnd/ko)