Optimalkan APBD untuk Penanganan Inflasi

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam upaya melakukan penanganan inflasi di daerahnya.

“Bupati dan wali kota diharapkan bisa mengoptimalkan dana APBD yang ada itu untuk penanganan inflasi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni kepada wartawan usai menghadiri rapat virtual pembahasan efektivitas pemanfaatan BTT untuk pengendalian inflasi daerah di ruang rapat bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/8), Kamis (10/8).

Sri mengatakan, dana APBD yang digunakan untuk penanganan inflasi itu bisa diwujudkan dengan sejumlah upaya, baik upaya untuk menciptakan keterjangkauan harga, ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, daya beli masyarakat, dan kelancaran distribusi.

“Pemda juga bisa mengalokasikan dana APBD untuk memaksimalkan kestabilan harga bahan pangan, ketersediaan bahan pangan, terutama dengan melakukan kerja sama antar daerah atau pemberian bantuan sosial,” tuturnya.

Baca Juga:  Jam Kerja ASN Pemprov Selama Ramadan Disesuaikan

Tidak hanya itu, pemda juga dapat menggunakan dana BTT apabila dalam kondisi mendesak dan darurat. Dana itu digunakan ketika pemerintah dihadapkan pada suatu insiden yang tidak terprediksi.

“Tetapi hanya untuk insiden yang tidak terprediksi, kalau untuk insiden yang terprediksi, maka gunakanlah APBD, dialokasikan untuk itu, misalnya seperti prediksi BMKG bahwa ada potensi kesulitan produksi beras,” jelasnya.

Sri menegaskan, BTT hanya dapat digunakan untuk kondisi darurat dan mendesak. Sri menyebut berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dapat menggunakan dana BTT dalam kondisi mendesak atau darurat.

“Dana BTT selain untuk penanggulangan bencana sebenarnya juga bisa untuk penanggulangan inflasi, tetapi sepanjang itu kondisinya mendesak atau darurat,” tandasnya. (ko)