BUNTOK-Tanggung jawab pemerintah juga tidak lain untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pendidikan anak usia dini (PAUD), mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka penjaminan mutu dan perlindungan masyarakat, mendorong tumbuh-kembangnya lembaga PAUD melalui pembinaan dan fasilitasi, memberikan subsidi bagi lembaga yang membutuhkan serta memberikan bantuan teknis dan pelatihan.
Hal itu juga menjadi fokus dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan di bawah pimpinan Pj Bupati Deddy Winarwan saat ini.
Hal itu perlu menjadi perhatian khusus, karena program PAUD tidak berdiri sendiri, melainkan bisa diintegrasikan berbagai program layanan anak yang telah ada seperti pos pelayanan terpadu (posyandu) yang lebih fokus pada layanan kesehatan dasar dan gizi, bina keluarga balita yang lebih fokus pada dukungan keluarga serta taman pendidikan Al-quran, sekolah minggu, dan bina iman anak yang lebih fokus pada pendidikan agama.
“Secara menu juga telah disepakati bahwa layanan pendidikan harus diintegrasikan atau dilengkapi dengan layanan gizi dan kesehatan serta pengasuhan dan perlindungan anak. Di Indonesia konsep keterpaduan ini dinamakan program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI).
Pembinaan PAUD-HI bersifat lintas kementerian atau lembaga, di tingkat pusat dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” kata Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan.
Adapun kebijakan transisi mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu tidak ada tes calistung saat PPDB, menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi, serta merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru serta merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.
“Jadi seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak saja.
Sebuah kondisi yang banyak dirasakan oleh peserta didik SD terutama yang tidak pernah melalui pendidikan di PAUD. Di sisi lain, advokasi juga penting untuk mendorong suksesnya implementasi enam aspek kemampuan fondasi yang perlu diasah di PAUD dan SD. Kemampuan fondasi ini dibentuk melalui struktur kurikulum PAUD dan kurikulum pendidikan dasar,” ucapnya. (ko)







