MUARA TEWEH – Untuk meminimalisir kesalahan penjualan elpiji bersubsidi 3 kg seperti yang dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat bekerja sama dengan salah satu agen elpiji yaitu PT Borneo Berdikari Mulia melangsungkan operasi pasar penyeimbang. Operasi pasar ini untuk elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Lanjas pada komplek Pasar Dermaga Muara Teweh, beberapa waktu lalu.
Operasi pasar itu mendapat apresiasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (Batara) H Suriannor. Menurut Suriannor yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara tersebut, dengan adanya pasar penyeimbang ini dapat meringankan beban masyarakat beprenghasilan menengah ke bawah.
Politikus Partai Demokrat itu berharap, dengan adanya operasi pasar penyeimbang ini juga tidak disusupi oleh para pedagang elpiji lainnya. Seperti halnya, proses yang telah dilaksanakan setiap orang yang membeli elpiji 3 kg ini diharuskan membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta tidak bisa diwakilkan orang lain.
“Saya turut apresiasi dan mendukung pemkab kita, dengan ini kita harap juga dapat membantu serta meminimalisir masyarakat membeli tabung gas elpiji dengan harga yang tinggi,” jelasnya.
Dijelaskannya, bukan hanya itu saja, diharapkan juga kepada pihak Pertamina lebih gencar lagi untuk menindak pedagang elpiji nakal yang tidak mematuhi peraturan yang ada. Seperti yang sudah ada dengan adanya sanksi berupa skorsing hingga pemutusan hubungan usaha (HPU) di beberapa agen elpiji. “Kita harap juga dengan adanya sanksi ini dapat memberikan efek jera terhadap pedagang elpiji nakal ini,” harapnya.
“Semoga ke depan kita harap elpiji 3 kg ini dapat kembali normal seperti biasanya. Karena dengan tingginya HET elpiji 3 kg dirasa sangat membebani masyarakat yang notabennya menengah ke bawah. Bukan hanya itu saja, kepada agen elpiji lainnya saya harap bisa menjual elpiji 3 kg dengan harga yang sudah ditentukan,” tegasnya. (ko)







