Ketua Dewan Apresiasi RSUD Muara Teweh

oleh
oleh
APRESIASI: Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini foto bersama Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama tim surveyor serta manajemen RSUD Muara Teweh, beberapa waktu lalu.

MUARA TEWEH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Batara) menerima hasil survei akreditasi rumah sakit yang dilaksanakan tim surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dengan hasil akreditasi paripurna. Hasil tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Mery Rukaini mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada RSUD Muara Teweh atas kerja keras seluruh jajarannya. Mulai dari pejabat, pegawai serta tenaga kesehatan di Rumah Sakit Muara Teweh itu.

Ketua dewan itu berharap, dengan capaian akreditasi ini, RSUD Muara Teweh dapat lebih meningkatkan kualitas dalam hal pelayanan dan profesionalitas layanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat di Barito Utara, terlebih saat ini RSUD Muara Teweh merupakan pusat rujukan Regional III wilayah DAS Barito.

“Hal ini merupakan capaian yang luar biasa yang diraih oleh RSUD Muara Teweh, dan juga merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD dalam peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya di Barito Utara tetapi wilayah DAS Barito,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kawal Perbaikan Jalan Teweh Selatan

Ditambahkannya, akreditasi ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh RSUD Muara Teweh setelah sebelumnya pada 2017 meraih akreditasi perdana dan pada 2023 meningkat menjadi paripurna. “Ini merupakan kado terindah yang dipersembahkan di penghujung masa pengabdian Bupati Nadalsyah atas dukungan penuh beliaulah RSUD Muara Teweh berhasil mencapai akreditasi paripurna,” kata Mery Rukaini.

Akreditasi paripurna ini berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi yang dikeluarkan LARS DHP Nomor 0187.SKH-AKRE.VIII.2023 tanggal 29 Agustus 2023, RSUD Muara Teweh berhasil meraih status akreditasi paripurna yang berlaku hingga tanggal 25 Agustus 2027.

Survei akreditasi rumah sakit merupakan penilaian dalam mengukur pencapaian dan cara penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit oleh tim surveior LARS DHP dr Dominica Herlijana dan dr Danny Indrawardhana pada tanggal 10-15 Agustus 2023. (ko)