PULANG PISAU-Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pekan lalu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja itu dilaksanakan di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu.
Kunjungan kerja tersebut dengan tujuan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.
Lain memahami tata kelola pangan secara nasional apakah telah mengakomodasi kebutuhan daerah secara optimal, mendapatkan informasi mengenai pengelolaan pangan di daerah. Memahami situasi terkini terkait pangan di tingkat daerah dan nasional, baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan Memahami sejauh mana pengelolaan pangan mampu berperan untuk menyejahterakan masyarakat dan juga memajukan pembangunan di daerah dan memperoleh masukan konkret dan aspirasi masyarakat terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada bidang pangan.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang saat itu menyambut dan mendampingi kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dipimpin Yorris Raweyai ke Desa Belanti Siam berharap Komite II DPD RI, mendukung sekaligus membantu mengkomunikasikan ke pemerintah pusat, agar program food estate atau ketahanan pangan tidak berhenti atau tetap dilanjutkan di kabupaten setempat.
Menurut bupati, keberadaan program food estate ini memberikan banyak manfaat bagi perbaikan infrastruktur dan perekonomian masyarakat. “Puluhan tahun jalan Belanti Siam sulit diperbaiki karena keterbatasan anggaran. Tetapi, setelah adanya program food estate, jalannya sudah bagus dan diaspal. Irigasi juga mulai terbangun dan tertata secara baik,” ungkap Taty.
Taty menjelaskan masih ada beberapa kendala atau masalah dalam pelaksanaan program food estate ini. Namun, berbagai kendala dan permasalahan itu sudah mulai dapat diatasi. Para petani yang menjadi peserta program food estate pun sudah mulai memahami berbagai ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Komite II DPD RI ke sejumlah desa yang menjadi lokasi program food estate. Apalagi pimpinan dan anggota Komite II DPD RI juga dialog untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang terlibat dalam program ketahanan pangan nasional,” tandasnya. (ko)







