MUARA TEWEH–Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SPBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Rapat paripurna itu berlangsung di gedung DPRD setempat, beberapa waktu lalu.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan anggota dewan Iqbal Reza Erlanda yang mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perubahan anggaran pada tahun berjalan dapat dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asas-asas dalam kebijakan anggaran.
Dalam perubahan APBD pada substansinya untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro maupun mikro. Dengan perubahan APBD secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan pembangunan dan masyarakat. Dalam pembahasan ini juga pada komisi-komisi dan banggar terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Juga dikatakan bahwa masih banyak bangunan jalan dan jembatan, masalah pada pendidikan, kesehatan, dinas perhubungan, lingkungan hidup serta unit organisasi lainnya yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Mengingat dana yang tersedia serta waktu yang tersisa.
Disampaikannya, berkenaan dengan pidato pengantar Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan tentang perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023. “Kiranya kami dari Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan mengharap ridha dari Allah SWT dapat menerima untuk dibahas bersama,” kata Iqbal. (ko)







