Gubernur Gandeng KPK Bantu Awasi Program Pembangunan

oleh
oleh
H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Dalam upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana korupsi dalam tubuh pemerintahan, diperlukan adanya upaya pengawasan yang intens oleh segenap pihak. Terutama dalam berjalannya pembangunan. Bukan hanya oleh lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga segenap unsur pemerintah.

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran mengajak KPK agar dapat membantu pengawasan pelaksanaan program pembangunan yang sedang gencar dilaksanakan saat ini. Ia ingin agar pelaksanaan program pembangunan tepat guna dan tetap sasaran.

“Sekali lagi saya peringatkan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng khususnya kepala perangkat daerah agar tidak terlibat kasus korupsi. Seluruh program pembangunan harus benar-benar dijalankan,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Sugianto, sejumlah program pembangunan di Kalteng yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur serta pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan memerlukan adanya pengawasan yang intens agar mencegah tindakan penyelewengan anggaran.

“Dampak korupsi luar biasa pada kualitas pembangunan, pada masyarakat luas. Tanpa tekad dan komitmen yang besar, tidak akan bisa memberantas korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut pada Tuhan,” ajaknya.

Baca Juga:  Kartu Huma Betang Jangkau Semua Profesi, Resmi Diluncurkan 20 Februari 2026

Gubernur Kalteng dua periode berjalan tersebut menilai pemberantasan korupsi tidak hanya memerlukan sistem yang baik, tetapi bagaimana korupsi itu bisa berkurang. Seluruh komponen harus sadar bahwa korupsi dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat dan mengganggu pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, ada empat persoalan kebangsaan di Indonesia, yakni bencana alam dan non alam, narkotika, terorisme, dan radikalisme, serta korupsi.

“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku, koruptor, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi merampas hak-hak kita, pembangunan tidak dapat berjalan, pendidikan rendah,” tegas Firli.

Ia menambahkan, bahwa korupsi adalah kejahatan serius dan kejahatan pada kemanusiaan atau istilah populer menyebut corruption is a crime against humanity. Untuk itu tindakan pidana korupsi ini harus dapat ditangani bersama. (ko)