Dewan dan Pemko Sepakat Raperda RPJPD 2025-2045

oleh
oleh
SAMBUTAN : Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery menyampaikan sambutan pada suatu kegiatan, beberapa waktu lalu.

Palangka Raya, kaltengonline.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun siding 2023-2024, beberapa waktu lalu. Dalam paripurna tersebut, disampaikan laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) oleh Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Khemal Nasery terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Khemal Nasery menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pembahasan dan pandangan fraksi-fraksi, umumnya yang direkomendasikan adalah perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan redaksi-redaksi penulisan dalam penyusunan dokumen RPJPD. Sehingga diperlukan untuk pelaksanaan penyempurnaannya. Kemudian hasil dari pandangan seluruh fraksi itu, yaitu tujuh fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sampai Fraksi Perindo-PSI. Mereka menyampaikan sepakat dan menyetujui hasil pembahasan Rancangan Perda tentang RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045.

“Dalam hal ini, DPRD Kota Palangka Raya dan Pemko Palangka Raya merasa bangga, karena Kota Palangka Raya termasuk yang terdepan serta tercepat di Indonesia dalam menyepakati Perda tentang RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045. Bahkan RPJPN pun belum disusun dan ditetapkan, sehingga ini merupakan prestasi yang luar biasa yang dicapai oleh kita selaku DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkap Khemal.

Baca Juga:  DPRD Kota Palangka Raya Dukung Pembatasan THM dan Penjualan Miras Selama Ramadan

Kesempatan itu, Khemal juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  pemerintah pusat. Tentu itu tidak terlepas dari arahan sebagai tahapan dalam pembangunan 20 tahun ke depan.

“Untuk itu, diharapkan juga di Kota Palangka Raya mulai merencanakan pemekaran wilayah di kecamatan dan kelurahan serta perubahan administrasi kewilayahan kelurahan menjadi desa di beberapa wilayah, agar pembangunan di pelosok-pelosok berjalan maksimal,” pesannya. 

Selanjutnya, setelah penetapan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan serta dilaporkan, anggota dewan dari Partai Golkar tersebut juga mendorong Pemko Palangka Raya segera melakukan proses evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah serta tahapan lainnya. 

“Semoga apa yang kita laksanakan merupakan sebuah terobosan untuk menjadi lebih baik, terutama bagi pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” ungkapnya. (ham/ens/ko)