kaltengonline.com – Belum lama ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sebanyak 153 formasi yang dibutuhkan. 52 diantaranya dibutuhkan pada sektor PNS sedangkan 101 kuota diberikan kepada PPPK.
Maka dari itu, banyak menimbulkan respon dari beberapa pihak. Salah satunya Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Subandi meminta kepada Pemko Palangka Raya untuk mempersiapkan tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan sebaik mungkin. Begitu pula dalam hal transparansi dengan proses seleksi secara ketat.
“Diharapkan mereka yang lolos dalam seleksi CASN dan PPPK akan menjadi abdi negara yang berkompeten,” ungkapnya pada Kalteng Pos, Rabu (29/5).
Ia menjelaskan, transparansi dan pengawasan yang ketat tentu akan membuat proses seleksi jauh dari kecurangan. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi peserta maupun oknum panitia seleksi yang melakukan hal negatif.
Seleksi akan berbasis komputer. Hal tersebut dapat memastikan seleksi CPNS dan PPPK tidak ada kata kecurangan. Karena nilai dapat langsung terlihat di monitor. Sehingga para peserta dapat melihat langsung hasil nilainya.
“Kebutuhan akan pegawai memang masih diperlukan oleh sejumlah perangkat daerah. Jadi kami ingin proses seleksinya benar transparansi dengan tujuan menghasilkan pegawai yang profesional,” pungkasnya.
Walaupun formasi telah ditetapkan, kabar pelaksanaan untuk penerimaan CASN di Kota Palangka Raya masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari pusat. (ham/ans/ko)