Pendaftaran Cagub – Cawagub Dibuka 27-29 Agustus 2024

oleh
oleh

Palangkaraya, kaltengonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran dimulai pada 27 hingga 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kemudian, pada 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB,” jelas Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dalam jumpa pers di Kantor KPU Kalteng pada Sabtu (24/8).

Baca Juga:  Lempar Petasan ke Jalan dan RSUD, Sembilan Remaja Dibina Polisi

“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahap dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,”tambahnya.

Sastriadi juga menjelaskan bahwa syarat pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2024, yaitu sebanyak 137.725 suara. (Bud)