Tanggal 28 Pasangan Nadalsyah-Sigit Daftar ke KPU

oleh
oleh
Paslon H Nadalsyah dan Sigit K Yunianto

Palangka Raya – Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak memasuki tahap pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Masa pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng akan berlangsung selama tiga hari, 27-29 Agustus.

Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Nadalsyah-Sigit K Yunianto diinformasikan akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024. Perihal itu diungkapkan langsung oleh Nadalsyah. Nadalsyah-Sigit K Yunianto akan mendaftar sebagai bacalgub dan bacalwagub Kalteng periode 2024- 2029. Mereka akan mendaftar ke KPU Kalteng pada hari kedua pendaftaran atau Rabu (28/8).

Baca Juga:  PLN UID Kalselteng Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Pastikan Layanan Tetap Siaga di Tengah Bencana

“Insyaallah tanggal 28 kami akan mendaftar ke KPU Kalteng pada pukul 15.00 WIB,” ucap Nadalsyah saat diwawancara media, Senin (26/8).

Nadalsyah mengatakan, persiapan yang dilakukan saat ini adalah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Pasangan ini sudah dipastikan akan diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP. Namun untuk agenda arak-arakan dan pakaian yang akan digunakan oleh Nadalsyah dan Sigit K Yunianto beserta rombongan saat mendaftar ke KPU masih didiskusikan.

“Untuk dresscode dan arak-arakan masih kami diskusikan bagaimana baiknya nanti,” tuturnya. (ko)