Palangka Raya, kaltengonline – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah mekanisme demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Proses demokrasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga harus mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat secara jujur dan adil.
“Pemilihan ini harus menjadi cerminan dari kehendak rakyat yang sebenarnya, sehingga setiap suara yang diberikan merupakan keputusan yang murni dari hati nurani pemilih,” tegas Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, Rabu (4/9).
Arton juga menekankan pentingnya menghindari segala bentuk intervensi atau tekanan dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada. Ia menegaskan bahwa intervensi semacam itu tidak hanya merusak nilai-nilai demokrasi, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
“Kita harus memastikan bahwa tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun dalam proses Pilkada. Setiap calon harus dipilih berdasarkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan hati nurani pemilih, bukan karena pengaruh atau paksaan dari pihak lain,” tegas Arton.
Selain itu, Arton mengingatkan, keberhasilan Pilkada tidak hanya terletak pada penyelenggaraan yang lancar, tetapi juga pada hasil yang diterima dengan penuh rasa keadilan oleh seluruh pihak. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses Pilkada, serta memastikan bahwa hak suara setiap warga dihargai dan dihormati. (ovi/ans/ko)







