Unsur Pimpinan Belum Definitif, DPRD Kalteng Tak Berjalan Optimal

oleh
oleh

Palangkaraya, kaltengonline – Hingga saat ini DPRD Kalteng belum dapat membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal itu karena masih menunggu proses persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), serta ketidakpastian terkait penetapan unsur pimpinan DPRD definitif.

Anggota DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph mengatakan, berbagai kegiatan dewan, termasuk pembahasan APBD perubahan, terancam molor karena belum adanya pimpinan definitif. Kondisi ini memengaruhi berbagai tugas yang seharusnya dapat segera dilaksanakan.

“Tanpa adanya unsur pimpinan definitif, banyak hal yang belum bisa dimaksimalkan, sehingga tugas kami sebagai anggota dewan tidak berjalan optimal,” ucapnya, Senin (14/10).

Meski demikian, DPRD Kalteng baru-baru ini (bulan September, red) menggelar rapat evaluasi bersama pemerintah daerah membahas rancangan peraturan daerah (perda) terkait perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rancangan perubahan APBD Kalteng, sehingga perlu adanya evaluasi. “Itu adalah kegiatan terbaru yang kami laksanakan sebagai mitra pemerintah,” tuturnya.

Mengenai evaluasi Kemendagri pada September lalu, Yetro menyebut ada sejumlah catatan yang perlu ditanggapi dewan. Namun ia tidak merinci isi catatan tersebut, karena sudah ada tim yang ditugaskan untuk menangani. “Yang jelas, beberapa catatan dari Kemendagri perlu disinkronkan dan diharmonisasikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mak-Mak Belok Mendadak, Truk Tabrak Avanza di Depan SMPN 2 Madurejo

Menurutnya, sejauh ini jadwal kegiatan dewan masih belum pasti. Koordinasi dengan tim penyusun jadwal juga belum menghasilkan kepastian terkait penjadwalan kegiatan, termasuk pembahasan APBD perubahan.

“Selama kami belum memiliki unsur pimpinan definitif dan AKD, pembahasan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa dilakukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa fraksi di DPRD belum memilih unsur pimpinan yang definitif, yang menyebabkan terhambatnya berbagai kegiatan. Karena itu, sementara waktu para anggota dewan diminta untuk tetap berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan melaksanakan tugas partai, sembari menunggu informasi lebih lanjut dari sekretariat dewan (sekwan).

Yetro juga mengingatkan bahwa makin cepat pembahasan anggaran dan disetujui, makin cepat pula anggaran tersebut bisa dilaksanakan. Jika pembahasan terlambat, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan anggaran, terutama dari sisi waktu. (ko)