Palangka Raya, kaltengonline.com – Mendadak Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran datang ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya memberantas pungli dan calo, sekaligus mengingatkan pentingnya sosialisasi program pemutihan pajak yang akan segera digulirkan.
“Saya ingin semua pelayanan di sini transparan. Tidak boleh ada calo, tidak boleh ada pungli. Kalau ada yang main-main, saya tidak segan ambil tindakan tegas,” ucap Agustiar.
Gubernur tak hanya berbicara soal pelayanan. Ia juga menyoroti masih kurangnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Padahal, program ini memungkinkan pembebasan denda pajak, sekaligus menjadi langkah awal untuk memperbaiki basis data kendaraan bermotor di provinsi Kalteng.
“Banyak masyarakat yang belum tahu. Padahal ini penting, bukan hanya agar mereka tidak kena denda, tapi juga supaya data kendaraan kita lebih akurat. Kalau sudah tercatat dengan baik, langkah penertiban dan pengawasan ke depan jadi jauh lebih mudah,” jelasnya.
Dari data terakhir, hanya sekitar 55 persen kendaraan bermotor di Kalteng yang tercatat aktif membayar pajak. Padahal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa menembus Rp1,5 triliun per tahun.
Saat ini, realisasi baru menyentuh angka Rp900 miliar. Bagi Gubernur, selisih itu bukan sekadar angka, melainkan kesempatan yang hilang untuk membangun daerah.
“Kalau semua warga sadar membayar pajak, kita bisa bangun lebih banyak jalan, sekolah, puskesmas. Semuanya butuh anggaran, dan pajak kendaraan ini salah satu tulang punggung PAD kita,” tegas Agustiar.
Di akhir kunjungannya, Gubernur kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas. “Saya tidak ingin pelayanan yang terlihat bagus hanya di permukaan. Kalau ada yang terbukti melanggar, akan saya copot. Bahkan, akan diproses secara hukum,” ujarnya tegas. (ko)